Zainal Arifin: Tangsel Harus Waspada Gafatar

Zainal Arifin: Tangsel Harus Waspada Gafatar

detaktangsel.com SERPONG - Kepala kantor Kementrian Agama Tangsel, Zaenal Arifin menghimbau masyarakat agar mewaspadai alir Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini sudah masuk ke Tangerang Selatan (Tangsel).

"Paham Gafatar merupakan aliran sesat, jadi kita perlu waspadai. Apalagi paham Gafatar juga dilarang oleh pemerintah," katanya kepada wartawan, saat menggelar acara silahturahmi penolakan paham Gafatar di kantor kementrian Agama Tangsel, Serpong, Jumat (15/1/2016).

Zaenal menjelaskan ciri-ciri penganut paham Gafatar adalah kepengurusan Gafatar pengurusnya kebanyakan dari Al-qaidah. Aliran Gafatar didirikan oleh seorang pensiunan PNS DKI Jakarta, Ahmad Mushaddiq, pada tahun 2000. Aliran ini mengaku adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW, yang dinamakan aliran ini al-masih al-mau'ud.

"Aliran ini juga syahadat kedua berbunyi wa asyahdu anna al-masih al-mau'rud rasulullah. Mereka juga belum mewajibkan ibadah, karena masa itu masih dianggap fase Makkah," terangnya.

Dengan melakukan ajaran yang menyimoang paham Gafatar ini dianggap sesat, sehingga pemerintah resmi melarang dan membubarkannya, dan pemimpin Ahmad Mushaddiq divonis sebagai tindakan penodaan agama,"Jadi, mari kita jauhi paham Gafatar, agar kota Tangsel bebas dari ajaran-ajaran sesat," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online