Tangsel Diklaim Aman dari Gafatar
detaktangsel.com CIPUTAT - Keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kota Tangsel sudah dicekal sejak 2012. Padahal dalam aksinya, organisasi ini dikenal sering melakukan aksi bakti sosial (baksos).
"Keberadaannya sudah ada dari 2011. Tapi, semenjak ada surat edaran Kemendagri tahun 2012 mengenai Organisasi Gafatar yang masih dalam pengawasan, semenjak itu segala macam kegiatan Gafatar tidak lagi kami gubris," ungkap Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Salman Fariz, Rabu (13/1).
Padahal, pascaturunnya surat dari Kemendagri tersebut, Gafatar masih saja berkirim surat kepada pemkot setempat jika gafatar hendak melakukan kegiatan. "Waktu itu mereka mengeluarkan surat pemberitahuan untuk mengadakan bakti sosial. Tapi oleh kami tidak digubris," kata mantan Camat Ciputat Timur itu.
Menurutnya larangan pemberian izin kegiatan Gafatar juga dilakukan oleh TNI setempat melalui Kodim 05/06 Tangerang. Sehingga, segala macam bentuk kegiatan Gafatar tidak akan mendapat izin dari Pemkot Tangsel. Hingga kini, setelah dilaporkan beberapa orang hilang karena diduga mengikuti organisasi tersebut, sekretariatnya di Jalan H.Garif Nomor 99 RT 05/04 Kecamatan Pondok Aren, sudah dikosongkan pengurusnya. "Pengosongan kantor gafatar sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Sudah kosong, tidak ada lagi aktifitas," ujarnya.
Meski begitu, sambung Salman, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, Polres Kota Tangsel, dan TNI untuk memantau gerakan organisasi terlarang tersebut. "Kami khawatir, meski sudah dilarang geliatnya masih ada di bawah. Makanya akan kami awasi sampai ke tingkat RT dan RW," terangnya.
Sementara Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan menyatakan, pihaknya juga sudah mengantisipasi penyebarluasan Ormas Gafatar di Tangsel dengan mengerahkan anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babhinkantibmas).
"Kami juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak remajanya agar tidak terbawa sekte atau aliran yang sudah mendapat penolakan dari masyarakat," katanya.
Ayi menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan tokoh agama dan pemuka agama di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini serta akan dibahas saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Kami juga bekerja sama dengan MUI Kota Tangsel dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, dalam waktu dekat kami juga akan membahas persoalan Ormas Gafatar ini di Rakor Forkopimda," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penyuluhan di seluruh wilayah Tangsel agar masyarakat tidak mengikuti ajaran-ajaran yang disebarkan oleh gafatar. "Kami akan melakukan pengawasan secara melekat agar Ormas Gafatar tidak berkembang luas. Kami bersama Polres Kota Tangsel dan Dandim akan turun ke lapangan melakukan pembinaan terhadap masyarakat Tangsel agar tidak menjadi pengikut Gafatar," pungkasnya