Soal APBD-P TA 2015, TB Bayu Murdani Menjawab Opini Di Masyarakat
detaktangsel.com SERPONG - Proses pembahasan APBD-P Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 dinilai banyak pihak dan masyarakat sebagai ketidak-seriusan DPRD melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Plt Sekda Kota Tangsel H. Muhamad. Dan, opini yang berkembang pun seolah-olah ada upaya yang sistematis dari pihak DPRD untuk membangun kepentingannya sendiri, dan menghambat proses pembangunan wilayah dan menggangu tahapan Pilkada mendatang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Anggaran (Ban-Ang) TB. Bayu Murdani secara khusus kepada detaktangsel.com, Selasa malam (6/10/2015) seusai rapat Ban-Ang, mematahkan opini tersebut, beberapa saat setelah semua TAPD seolah alergi memberikan penjelasan tentang substansi masalah yang menyebabkan pembahasan APBD-P menjadi molor dan melewati batas waktu yang ditentukan pada 30 September 2015.
Menurut TB Bayu Murdani, proses pembahasan APBD-P antara Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah pembahasan yang cerdas dan berkualitas yang memerlukan permusyawaratan panjang. Karena, menurut Bayu, ada suatu proses yang hilang dalam lahirnya Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA).
"Dalam penetapan RKA SKPD, sebagai lembaga politik, ada proses yang tertinggal atau sengaja ditinggalkan. Agar jangan multi tafsir, dan kalau boleh konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri dengan Bidang kerjanya, kita konsultasikan saja bersama-sama, bareng-bareng, kan ini rapat bersama-sama, kan begitu, tidak sulit. Jadi, jangan debatable ini harus di-sah-kan. Loh kok di sah kan ?," jelas Bayu setengah bertanya.
Dalam keyakinannya, Bayu menambahkan bahwa kisaran besaran anggaran belum masuk pada tahap pengesahan anggaran. Saya temukan Rp150 milyar, angka nol dibelakangnya untuk apa ?, yang dijelaskan pemerintah hanya 'gelondongan' Rp150 milyar tanpa disebutkan perinciannya. Kalau ada angka dibawah yang Nol-nya enam itu, disampingnya itu, kalau ada beberapa kali kan saja, mau di kemanain ?," ungkapnya lagi.
Jadi, menurut Bayu, rapat semalam bukan tidak ada hasil, hari kemarin dan hari sebelum-sebelumnya ada capaian-capaian yang menuju pada perkembangan-perkembangan yang berkualitas.
Sementara itu, terkait dengan 'dead line' kisaran waktu yang habis per tanggal 30 September, menurut Bayu, hal itu lah yang juga akan dikonsultasi ke Kemendagri. "Dan, menjadi debatable terkait dengan Pasal yang mengatur tentang itu, ga bakalan ketemu dan hanya memperpanjang kalam. Yang penting materi apa yang akan kita sampaikan, biar jelas," imbuhnya.
"Kalau debatable itu berkepanjangan, saya memberi opsi moratorium, syaratnya, menurutnya adalah patahan-patahan (temuan, red)" ungkap Bayu.
Bayu mengajak semua pihak, mari kita lihat ke belakang, bahwa pejabat itu berkonsekuensi. "You minta dengan Rencana Kerja (Renja) yang disahkan DPRD sesuai anggaran yang You minta oleh Kepala Dinas. Tetapi ketika Triwulan dievaluasi, apa yang terjadi ? Mintanya besar alasannya dengan Renja, tetapi serapan anggaran tidak optimal. Maaf, kesalahan jangan dijadikan budaya untuk seterusnya baik-baik ke depan. Silpa TA 2014 sebesar Rp750 milyar, You mestinya dikenakan sanksi kalau di dalam militer, konsekuensinya diberikan dalam bentuk finishment dan bukan reward. Ini kan akan berakibat buruk pada orang yang berbuat baik pada pekerjaannya, oke dalam penampilannya, serius dalam pekerjaannya. Tapi, begitu melihat kawan yang 'cable' (istilah tidak capable-red) kok bisa naik yah ?, papar Bayu tanpa menyebut siapa yang dimaksud.
Bayu menegaskan, bahwa membangun itu bukan hanya fisik, bagaimana dengan pembangunan mental ? Bayu menggambarkan, belanja pegawai di support dengan anggaran yang luar biasa besarnya. "Harus obyektif dong...kalau sudah besar belanja pegawainya, ya harus giat kerjanya. Jadi, DPRD jangan dijadikan keset yang mengganjal APBD-P. Ingat, Tangsel ini dalam binaan KPK," pungkas Bayu.