Proses Evaluasi APBD 2016, Anggaran Delapan Dinas Bermasalah
detaktangsel.com SERPONG – Delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) salah mengalokasikan anggaran. Akibatnya, proses evaluasi APBD 2016 di Pemprov Banten belum juga disetujui.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengakui catatan dari Pemprov Banten terkait APBD nilainya mencapai Rp41 Miliar. Angka tersebut harus direlokasi dari 8 SKPD. ke-8 SKPD tersebut dia antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). "Masih perlua ada yang diperbaiki," ungkapnya, Rabu (28/1).
Menurutnya, atas kesalahan tersebut proses evaluasi anggaran di Pemprov Banten hingga kini masih berjalan. Meski demikian, anggaran sudah bisa digunakan seperti halnya pengeluaran belanja rutin. Sedangkan, untuk belanja modal barang dan jasa baru bisa digunakan di akhir Januari ini.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Bambang Triyadi mengakui ada sejumlah dinas pengajuan anggarannya diberikan catatan. Soalnya, program SKPD yang diajukan tidak disusun dengan teliti. Dikhawatirkan, program tersebut justru tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Ada beberapa program dari Dinsosnakertrans yang dikoreksi. Sehingga ada poin-poin yang dihapus. Sebenarnya program itu sangat bagus, namun kurang teliti sehingga dihapus. Lebih detail lagi rincian programnya agar semuanya bisa dijalankan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu, kata Bambang, Dinsosnakertrans pun harus menyikapi dengan serius data warga miskin yang sudah terdata oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Dari angka-angka itu kami lihat masih banyak warga miskin. Kedepannya harus bisa disikapi dengan serius," ujarnya.