NasDem Minta Tatib Direvisi
detaktangsel.comSERPONG - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel sedang membahas rancangan peraturan tata tertib (tatib) dewan periode 2014-2019. Pembahasan tatip ditargetkan selesai dan disahkan melalui sidang paripurna, Oktober.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi mengatakan, pembahasan tatib memang menjadi skala prioritas dewan. Tatib ini mengatur kedudukan, susunan, tugas, fungsi, wewenang, hak, dan tanggung jawab beserta alat kelengkapan dewan.
"Upaya ini untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD seiring pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,"ujarnya, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan, tatib itu sangat penting dan akan diberlakukan selama lima tahun ke depan.
"Tatib ini untuk mengakomodir aspirasi fraksi ,"ungkapnya.
Setelah dilakukan pembahasan, menurut Saleh, hasilnya akan diplenokan dalam sidang paripurna. Dalam waktu dua minggu diharapkan tatib ini sudah bisa diparipurnakan.
"Insya Allah, tatib sudah disahkan melalui sidang paripurna pada pertengahan Oktober ,"katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tangsel Dewi Indah Damayanti mengatakan, NasDem merupakan partai baru dan fraksi duduk di dewan. Meski sebagai pendatang baru, Fraksi NasDem meminta agar dilakukan revisi tatib yang selama ini dinilai belum jelas. Misalnya, tugas dalam mengatur ketentuan-ketentuan secara prosedural.
Ia menandaskan, sikap NasDem ini sebagai langkah awal dan tugas pertama di dewan. Maka, NasDem mendesak perlu merevisi aturan tatib dewan sebelumnya. Di mana sebagai acuan menjalankan tugas pokok dan fungsi legislator yang baru. Apalagi ketentuan tersebut terkesan kurang tegas.
Dalam waktu dekat ini, kata Dewi, pihaknya akan melakukan rapat internal partai terkait pengajuan revisi tatib tersebut karena akan dipakai bersama. Sehingga dalam pembuatan tatib haru berasaskan kepentingan rakyat dan masyarakat.