Kontraktor 'Nyerah' Selesaikan Proyek
Serpong-Enam dari 20 Kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan gedung sekolah maupun perkantoran di Kota Tangsel dipastikan tidak dapat menyelesaikan proyek hingga jadwal yang telah ditentukan.
Padahal sesuai jadwal kontrak proyek seluruh pembangunan milik pemerintah daerah tersebut hingga tanggal 28 Desember 2013. Sementara, sejumlah bangunan progres pembangunannya belum sampai 90 persen.
Kepala Bidang Bangunan, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Muqodas menuturkan setidaknya enam dari 20 kontraktor yang tidak akan selesai di tahun ini. Hal tersebut diyakininya usai pertemuan untuk membahas progres pembangunan yang ada di Tangsel.
"Kita setiap minggunya melakukan pembahasan kendala apa saja yang dihadapi para kontraktor. Dari rapat tersebut enam kontraktor menyatakan sikap ketidaksanggupannya untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang sedang dikerjakan," ujarnya.
Sedangkan, sambung Muqodas, 14 Kontraktor menyatakan sanggup untuk menyelesaikan sisa proyek sesuai dengan kontrak kerja masing- masing.
"Jika mereka tidak bisa menyelesaikan dan tidak sanggup untuk menyelesaikan, Kita akan mem-blacklistnya," tegasnya.
Menurutnya, hingga Senin (16/12) progres pembangunan SD Rawa Buntu 1 baru mencapai 30 persen. Sementara, untuk pembangunan SDN Cilenggang 2, progresnya baru mencapai 60 persen serta SDN Rawa Buntu 3 progresnya baru 90 persen.
"Kalau Rawa Buntu 3 saya optimis ini akan selesai," katanya.
Diketahui, enam kontraktor yang tidak sanggup menyelesaikan proyek pembangunan SD diantaranya, PT Surtini dengan proyek pembangunan SDN Negeri Rawa Buntu 1 dengan anggaran senilai Rp5,8 miliar dan SDN Cabe Ilir 1 dan 2 yang dikerjakan CV. Farhan Banten dengan nilai Rp4,9 miliar.(def)