RSUD Setara Puskesmas, Begini Kata Kadinkes Tangsel

Plt Kadinkes Tangsel, Deden Deni Plt Kadinkes Tangsel, Deden Deni

detaktangsel.com SERPONG--Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan rekomendasi down grade kepada ratusan rumah sakit yang ada di Indonesia. Dari ratusan rumah sakit yang dinyatakan turun kelas itu, empat diantaranya berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ke empatnya yakni RSUD Tangsel, RS Vitalaya tipe C (dengan catatan), Insan Permata dan RIS Hospital.

Diketahui, RSUD Kota Tangsel sebelumnya menyandang rumah sakit dengan tipe C. Namun dengan di keluarkannya rekomendasi Kemenkes RI, berubah jadi tipe D. Dengan begitu, pelayanan yang ada di RSUD setara dengan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Tangsel.

Di keluarkannya rekomendasi dari Kemenkes RI terkait RSUD Tangsel yang mengalami down grade, tak serta-merta di terima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, melalui Pelaksana tugas (Plt) RSUD Tangsel, Deden Deni, dirinya mengaku keberatan dengan rekomendasi dari Kementrian lantaran tidak ada klarifikasi dari pihak Dinkes Tangsel.

"Itu sifatnya evaluasi ya. Baru rekomendasi, terkait dengan Aspak dan SDM," kata Deden di kantornya, Jumat (19/7/2019).

Terkait grade rumah sakit, Dinkes berhak juga menentukan tipe kelas RSUD dengan melihat segala fasilitas, sarana prasana penunjang serta SDM yang ada di RSUD saat ini.

"Kalau tipe kelas kan rekomendasi dari Dinas Kesehatan," jelas Deden.

Soal rekomendasi dari Kemenkes, ia mengatakan ada keterlambatan proses data masuk atau loading data saat di unduh maupun di laporkan ke aplikasi yang di miliki Kemenkes RI.

"Selama ini kan laporanya via aplikasi. Saya yakin aplikasinya bermasalah," terang Deden.

Dari laporan rumah sakit lain, lanjut Deden, aplikasinya hanya putar saja pas laporan di unduh. Karena di manfaatkan seluruh rumah sakit Indonesia. Bisa dikatakan, aplikasinya sibuk.

"Keterlambatan inilah yang membuat Kemenkes mengeluarkan rekomendasi down grade ini," bebernya.

Kendati demikian, Deden sebutkan bahwa pelayanan di RSUD Tangsel sama sekali tidak mengalami kendala apapun.

"Pelayanan tidak terganggu sama sekali. Jalan terus. Kan sifatnya hanya rekomendasi, jadi belum ngaruh," ungkapnya.

Dinkes, lanjut Deden, akan memanfaatkan waktu 28 hari yang dimiliki untuk melayangkan surat keberatan ke Kemenkes. Sebab diakui Deden, pelayanan dan fasilitas yang ada di RSUD Kota Tangsel saat ini sudah lengkap.

"Bukan RSUD saja. Seluruh rumah sakit akan melakukan hal sama. Mengajukan surat keberatan. Karena saat ini segalanya lengkap. Malah sekarang RSUD tambah fasilitasnya," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online