Tangsel Dianggap Buruk Dalam Pengelolahan Sampah
detaktangsel.com TANGSEL - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan perlu dilakukan kaji ulang pengelolaan sampah menyusul temuan buruknnya pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengelolaan tersebut dimulai dari fase penanganan timbunan dari sumber, lokasi Tempat Pengumpulan Sampah Sementara (TPS), pengangkutan sampah yang memperhatikan keselamatan dan gangguan bau, serta di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA).
Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Sampah, M. Ilham Malik mengatakan masyarakat seharusnya memilah sampah sesuai dengan kriteria. "Pemerintah daerah wajib menyediakan TPS atau TPST 3R," kata Ilham, Kamis (7/5).
Selain itu perkotaan juga harus mulai memikirkan upaya lain dengan menggunakan incinerator ramah lingkungan yang dapat mengurangi volume sampah hingga 90% serta dapat menghasilkan energi listrik. Khusus untuk Tangsel, Kementerian LH dan Kehutanan akan bekerja sama dengan pemkot akan coba terapkan solusi teknologi seperti ini. (Zal)