220 Reklame Ilegal Ditertibkan
detaktangsel.com SERPONG – Sepanjang 2015, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan penertiban 220 reklame tak berizin. Penertiban itu lantaran pemilik reklame melanggar aturan dan tidak memperpanjang izin.