Batalkan APBD P, Pemda Tangsel Wajib Gunakan APBD Murni
detaktangsel.com PAMULANG - Kisruhnya perubahan APBD Tahun 2015 yang saat ini menjadi perbincangan dimasyarakat agar tidak mengesahkan APBD Perubahan. Pasalnya, hal itu telah bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.