Diduga Tanah Aset Desa di Perjual-belikan
PONDOK AREN - Lagi-lagi diduga Tanah Hibah ke Desa diperjual-belikan ke pihak Pengembang, entah kenapa Pejabat berkompeten di Kelurahan Pondok Jaya,Kecamatan Pondok Aren, berani menjual tanah yang mungkin saja statusnya telah menjadi aset desa.
Tanah yang diduga aset desa tersebut terletak di Jalan Tegal Rotan yang sekarang telah berdiri Mall Megah.
Tanah seluas 600m3 dibayar pihak pengembang sebesar Rp 1,2 Milyar lewat calo ke Lurah Pondok Jaya.
Dari informasi dilapangan, dalam penjualan tanah tersebut melibat calo tanah berinisial "B" sehingga transaksi antara Kelurahan dan Pengembang berjalan lancar dan calo berhasil mendapatkan sekitar Rp 500 Juta.
Menurut narasumber (nama di red) sejarah tanah tersebut dulunya bekas kandang ayam yang dihibahkan pemiliknya ke pemerintah Desa untuk kepentingan masyarakat.
"Dulu tanah itu milik pak toni untuk usaha ternak ayam, namun oleh beliau dihibahkan ke Desa untuk kepentingan umum." Ujarnya.
Sementara sampai saat ini belum ada tindakan dari Pemkot terkait penjualan dugaan tanah aset desa tersebut.(Red)