Petugas KPU Tangsel tengah memusnahkan surat suara rusak dengan cara dicacah.

Diprotes Pemerhati Lingkungan, Ribuan Surat Suara Rusak 'Dicacah' KPU Tangsel

detaktangsel.com PONDOK AREN-Sebanyak 18.242 lembar surat suara Pilgub Banten yang dinyatakan rusak, dimusnahkan oleh KPU Kota Tangsel di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren pada Selasa (14/2/2017).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online