Sejumlah Waralaba Diduga Tak Kantongi Izin
detakserang.com- PANDEGLANG, Sejumlah Waralaba 'Indomart' di Sukarela, Cibaliung, Munjul, Cipacung, Cikondang, dan Mandalawangi, Pandeglang , diduga tidak mengantongi izin Dinas terkait. Sehingga keberadaan sejumlah waralaba tersebut menuai kritikan dari aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4).
Ketua Aktivis P4 Arif Ekek mengatakan, beberapa Waralaba ini sedang berjalan. Keberadaannya diduga tidak mengantongi izin. Karena dari hasil kajian yang telah dilakukan di lapangan, ternyata perizinan sejumlah Waralaba itu tidak jelas.
"Sebanyak enam Waralaba diduga tidak berizin. Untuk itu, kami mendesak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BBPT) Pandeglang untu melakukan tinjauan ke lapangan agar keberadaan Waralaba 'liar' itu segera ditertibkan," katanya, kemarin.
Keberadaa Waralaba itu, ia berharap, Pemerintah Kabupaten Pandeglang atau Dinas terkait agar menindak tegas terhadap pihak pengusaha Waralaba. Apalagi saat ini keberadaan Waralaba semakin marak di Pandeglang. Sehingga dalam perizinannya pun banyak yang dinilai tidak jelas.
Ia menandaskan, pihaknya mendesak Bupati Pandeglang atau Dinas terkait bersikap tegas untuk menertibkan Waralaba yang diduga tak berizin tersebut.
Sementara itu staf Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang Rita mengaku, sejumlah Waralaba tersebut memiliki izin BPPT. Karena, sudah ada kajian dari masyarakat setempat dan k Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pandeglang.
"Kami juga tidak sembarangan untuk mengeluarkan izin kalau kajiannya belum lengkap. Karena BPPT mengeluarkan izin setelah pihak pengusaha Waralaba memenuhi persyaratan yang ditentukan BPPT,"katanya.