Rp13,3 Miliar untuk Asuransi Kesehatan
detaktangsel.com PAMULANG - Pemkot Tangsel menganggarkan Rp13,3 miliar uang APBD 2015 untuk pos integrasi asuransi kesehatan. Sebanyak 57.833 masyarakat Kota Tangsel peserta Jamkesda bakal diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno mengatakan, ada sekitar 57.883 warga Tangsel peserta Jamkesda itu akan dibiaya oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp19.225 setiap individu. Jika dikalkulasikan selama 12 bulan, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp13,3 miliar.
Seluruh peserta Jamkesda bakal menjadi peserta BPJS dengan tanggungan Pemkot Tangsel. Selain memang gratis berobat di Tangsel, dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini, warga juga bisa berobat di kota lain, dengan rumah sakitnya yang menerima pasien jaminan kesehatan tersebut.
"Jadi dengan asuransi tersebut warga bisa menikmati layanan kesehatan gratis tak hanya di Kota Tangsel, tapi juga diseluruh kota di Indonesia," katanya, kemarin.
Menurutnya, di Tangsel sudah ada ratusan ribu peserta BPJS dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). Rinciannya, terdiri dari peserta PBI sebanyak 102.884 orang dan 236.324 jiwa sebagai peserta non PBI.
"Mereka sudah dilayani di 10 rumah sakit yang tersebar di Kota Tangsel. Tahun ini akan nambah delapan RS, sehingga total ada 18 RS di Tangsel yang melayani pasien BPJS," ungkpanya.