Motor Plat Merah Buat Ugal-Ugalan Di Jalan Raya
detaktangsel.comPAMULANG - Kendaraan Dinas roda dua ber-plat merah dengan nomor Polisi B 6196 WAQ melaju kencang di Jalan Raya Provinsi Banten ruas Gaplek-Cabe Raya.
Kendaraan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Selatan itu, tiba-tiba menyalip kendaraan (mobil) yang ada didepannya dari Sisi kiri, tanpa memerdulikan lagi padatnya lalu-lintas di kedua arah.
Pengemudi dan penumpang sepeda motor milik pemerintah tersebut diketahui dua orang pelajar kelas 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangsel yang baru dua tahunan berdiri, berinisial 'R' dan 'F'.
Setelah sepeda motor dengan suara knalpot sangat nyaring dicoba dihentikan, karena ulah pengendara sepeda motor tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara semakin menjadi-jadi, keduanya mengaku sepulang sekolah lalu main ke rumah kawan, dan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cipayung Ciputat Timur.
Kepada wartawan, pengemudi sepeda yang memakai kaos oblong berinisial 'F' menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarainya adalah milik orangtua rekannya berinisial 'R'.
Dalam kesempatan yang sama 'R' yang masih memakai seragam sekolah SMPN 21 Kota Tangerang Selatan mengakui, bahwa sepeda motor yang digunakan bersama rekannya adalah kendaraan dinas orangtuanya. 'R' hanya menyebutkan nama orantuanya, namun mengaku tidak tahu Instansi mana tempat orangtuannya bekerja.
'F' dan 'R' juga mengakui bahwa keduanya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi-C (SIM.C) untuk kendaraan roda dua, dan 'R' beralasan penggantian knalpot asli dengan knalpot rissing 'abal-abal' karena knalpot original-nya sudah rusak.