Lembar Jawaban Ditahan, Para Peserta UN Asal Homeschooling Pelangi Tidak Bakal Lulus
detaktangsel.com PAMULANG – Sejumlah peserta UJian Nasional (UN) Paket B asal Homeschooling Pelangi tidak bakal diluluskan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kota Tangerang selatan Hayati Nur, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/5).
Pasalnya, kemungkinan ini setelah adanya sikap penahanan pada lembar jawaban dari para peserta yang dianggap illegal karena tidak terdaftar pada Data Nominatif Tetap (DNT).
Menurut Hayati Nur, pihaknya sedang mengkaji kasus ini lebih lanjut. Pasalnya, selain mereka tidak terdaftar sebagai peserta ujian resmi juga lembar jawaban tidak disetorkan oleh pihak penyelenggara yakni PKBM Siliwangi, dimana tempat menginduknya Homeschooling Pelangi saat melaksanakan ujian paket B kemarin. Bahkan, ia menegaskan, kalau hal ini merupakan pelanggaran berat yang bisa masuk ke ranah pidana.
"Nggak mungkin lulus laah..!! terdaftar juga tidak. Kami pun tidak mau gegabah meluluskan mereka tanpa dasar yang kuat. Maka dari itu, kami sudah menerima laporannya dan akan ditindak lanjuti agar segera diberikan sanksi pada pihak terkait," ujar Hayati Nur.
Hal tesbeut dibenarkan oleh Ketua PKBM Siliwangi Anwar, bahwa pihaknya sengaja menahan lembar jawaban yang sudah diisi oleh para peserta illegal tersebut. Hal ini dilakukan sejak hari pertama diselenggarakan ujian Senin lalu. Kata Anwar, selain terdapatnya peserta illegal, penggunaan jasa perjokian pun ditemukan yang juga dari asal HomeSchooling Pelangi.
Ia mengeluhkan, bahwa meski kerap dilakukan setiap tahunnya namun pihaknya sudah memperingatinya agar perbuatan ini tidak dilakukan lagi pada UN tahun ini. Maka dari itu, ia amat kecewa bahwa pihak Homeschooling Pelangi kembali melakukannya. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan yayasan untuk kemungkinan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Sudah kami ingatkan namun kenapa mereka sengaja dan tega melakukannya kembali di tahun ini. Kami tidak ingin tercoreng nama lembaga kami atas perbuatan pelanggaran tersebut, maka kemungkinan besar akan kami laporkan polisi," ujar Anwar.