Kunjungi Bontang, Pemkot Tangsel Bahas Fungsi RW
detaktangsel.com PAMULANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan sambangi Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (3/3/2015). Kegiatan tersebut merupakan studi banding Pemkot Tangsel guna memantapkan fungsi administratif.
Kegiatan yang diikuti Camat se-Tangsel serta 54 lurah, dan anggota Forum RW, membahas kondisi administratif yang menghilangkan fungsi Rukun Warga (RW). Nantinya, tugas RW didelegasikan kepada Rukun Tangga (RT). Program Pemkot Bontang tersebut, menarik perhatian Camat Pamulang Deden Juardi dan Camat Ciputat Andi Dandi Patabai.
Bagian Humas Kota Tangsel Kemal menjelaskan, Bontang dalam menjalankan roda pemerintahannya telah menjadikan Kelurahan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan begitu, dalam pengelolaan pembinaan masyarakat juga usulan kegiatan lebih cepat kepada masyarakat, karena Pemerintah Kelurahan langsung berkoordinasi dengan RT. "Dengan begitu, Dinas yang ada di Pemkot Bontang hanya melakukan pembinaan dan pengawasan," ungkap Kemal.
Asisten Daerah I Kota Tangsel Ismunandar mengatakan, kebijakan Pemkot Bontang menghilangkan fungsi RW guna memangkas birokrasi. "Tentu perlu kita kaji dan sangat bagus sekali kita lihat bahwa aset Kelurahan yang ada di RT sangatlah bermanfaat. Kita akan laporkan hasil kunjungan ini kepada Ibu Wali Kota sesampainya kita di Tangsel," terang Ismunandar.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Adi Darma memberikan salinan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pedoman pelaksanaan program fasilitasi pertisipasi masyarakat. "Perwal tersebut dapat dipelajari oleh pemkot Tangsel," ujarnya.