Akses Tol Sercin Sudah Dikerjakan, Pemilik Lahan Belum Menerima Ganti Untung.
detaktangsel.com, PAMULANG - Pembangunan ruas tol Serpong - Cinere (Sercin) sudah memasuki tahap akhir. Dan, proses pembebasan lahan pun sebagaimana dihimpun redaksi detaktangsel.com dari pihak Kementerian PUPR menyisakan sekitar 10 persen lagi.
Namun demikian, di lapangan, ternyata masih ada lahan yang sudah ditetapkan dan dalam proses pembangunan sebagai bagian dari ruas tol tersebut, menurut pemilik lahan belum menerima pembayaran ganti untung atas pelepasan hak atas tanah miliknya.
Adalah Petong bin Lidjan selaku pemilik lahan seluas 4.920 M2 sesuai Girik C.194, Persil 41.S.III bersama Kuasa Hukum menggelar pemasangan papan pengumuman (Plang) di atas lahan miliknya tersebut di wilayah kelurahan Pondok Cabe Udik.
Kuasa Hukum ahli waris, Wijaya Kusuma, SH saat dikonfirmasi melalui saluran _hand phone_ menjelaskan, pihaknya membenarkan adanya langkah pemasangan plang tersebut sebagai langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan haknya pemilik lahan yang sebenarnya.
Menurut Wijaya Kusuma, pemasangan plang tersebut sekaligus menjelaskan kepada para pihak, bahwa lahan dimaksud adalah milik Petong bin Lidjan, dan belum ada pelepasan hak dari pemilik lahan kepada siapa pun, termasuk kepada Kementerian PUPR selaku penyedia lahan untuk ruas tol Sercin.