KDRT Membuat Heboh: Tersangka Saling Bertukar Peran, Kasus PBC dan BIF
Detaktangsel.com, NASIONAL -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan PBC sebagai korban dan BIF sebagai suaminya, menjadi viral di media sosial. Namun, dalam perkembangan terbaru, PBC juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan serupa.
Noviansyah Siregar, ayah dari PBC, menyatakan bahwa anaknya ditahan karena dituduh melakukan KDRT terhadap suaminya. Padahal, sebelumnya anaknya sendiri menjadi korban KDRT dari suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Noviansyah menjelaskan bahwa saat kejadian, anaknya mengalami kekerasan dari suaminya yang menarik rambutnya. Merasakan kesakitan, anaknya secara spontan memegang kemaluan suaminya sebagai respons terhadap serangan tersebut.
Noviansyah menjelaskan, "Anak saya diminta untuk melepaskan tangannya, tetapi dia juga meminta suaminya untuk melepaskan tangannya dari kepalanya,"
Akhirnya, keduanya melepaskan pegangan mereka dan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Namun, tidak lama kemudian, anaknya juga dilaporkan dengan tuduhan yang serupa, sehingga keduanya menjadi tersangka saling bertolak belakang.
"Anak saya ditahan selama 1x24 jam, begitu juga dengan suaminya," ujar Noviansyah.
Noviansyah mengungkapkan bahwa ada kejanggalan dalam penahanan yang diterima oleh anaknya dan suaminya. Anaknya tidak diberikan penangguhan penahanan, meskipun dia mengalami masalah kesehatan seperti sakit asam lambung dan terjatuh di tangga masjid Polres Metro Depok.
Noviansyah juga mengungkapkan, "Anak saya diminta untuk tetap ditahan bahkan hingga 20 hari,"
Noviansyah menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan izin penangguhan penahanan karena adanya izin untuk menjalani operasi. Namun, terdapat video yang beredar di grup WhatsApp keluarga yang menunjukkan suaminya berlibur ke Lombok bersama keluarganya.
"Ada bukti video bahwa dia pergi ke Lombok bersama keluarganya, ini terjadi selama izin untuk operasi jika tidak salah," terang Noviansyah.
Namun, berdasarkan informasi, diketahui bahwa suami anaknya menderita penyakit Hernia, dan peristiwa tersebut diduga dilaporkan sebagai kasus KDRT terhadap anaknya. Suaminya berencana melakukan restorative justice dengan syarat anaknya mencabut laporan dan proses perceraian di Pengadilan Agama. (Aqila/red)