FPII Geruduk Dewan Pers
detaktangsel.com JAKARTA - Aksi simpatik dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) berlangsung cukup tegang di halaman gedung Dewan PERS yang terletak di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (21/3/2017).
Ratusan wartawan dari berbagai media melakukan aksi orasi menuntut pertanggung jawaban Ketua Dewan Pers. Para pendemo meneriaki serta memanggil dengan corong untuk keluar, namun tidak seorangpun keluar. Lalu aksi serupa dilanjutkan menuju ke Gedung MPR RI Senayan. Walaupun diguyur hujan para anggota FPII tetap semangat tidak patah semangat.
"Hai.. Keluar jangan bersembunyi di dalam gedung. Kami sudah menunggu di sini dan kalian harus bertanggung jawab atas kebijakan yang tidak masuk akal dan jadi seorang pengecut. Kalian harus keluar untuk menerangkan semua kebijakan kalian, jangan menjadi pengecut bersembunyi," ujar Kasih Hati dalam orasinya.
Ketua Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya, kejadian di daerah yang ada di Indonesia telah terjadi diskriminasi lantaran beredarnya rilis dari dewan pers yang berisi nama media sudah terdaftar dalam verifikasi versi dewan pers.
"Kejadian di beberapa daerah yang dilakukan oleh instansi dengan menolak wartawan melakukan peliputan. Alasan instansi tersebut karena sudah menerima surat verifikas media dari dewan pers. Dewan pers tidak memiliki hak untuk melarang wartawan untuk melakukan peliputan, jika terjadi maka FPII akan melakukan somasi karena telah melanggar UU Pers tentang menghalang-halangi untuk mendapatkan informasi," ujar pria yang akrab disapa Topan.
Dalam aksi damai mereka menuntut:
1. Cabut Verifikasi Media di seluruh Indonesia.
2. Stop, Intimidasi, Diskriminasi, dan Kriminalisasi Wartawan.
3. Kembalikan fungsi UU Pers No. 15a tahun 1999.
4. Dewan Pers Harus membuat pernyataan di media massa terkait dengan adanya selebaran pelarangan meliput terhadap wartawan/jurnalis yang tidak terverifikasi, yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah/Swasta di Seluruh wilayah Indonesia.
Aksi ini dilaksanakan secara serempak di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, melalui perwakilan Sekretariat Daerah FPII, dengan tujuan Pemda dan DPRD.
Aksi damai ini juga berlangsung dari Sabang sampai Merauke, atara alain: Jawa Tengah, Aceh, Jabodetabek, Banten, Medan, Bangka Belitung, Palembang, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalbar, NTB, Sulteng, Makassar, Maluku, Maluku Utara, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Fakfak, Papua.