PPDB TA. 2023/2024 Kota Tangsel Siap Dilaksanakan
detaktangsel.com, TANGSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 untuk satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan segera dilaksanakan. Berdasarkan edaran petunjuk teknis (Juknis) PPDB Nomor 400.3.2/4186-Disdikbub/2023 yang didasarkan pada Permendikbud Nomor 1/2021; Surat Edaran Sekjend Kemendikbud Nomor 7978/A5/Hk.04.01/2023; dan Perwal Kota Tangsel Nomor 12/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) salah satunya memutuskan dan menetapkan tentang Zonasi dalam PPBD pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Walikota Resmikan Layanan Antar Jemput Dokumen Kependudukan Disdukcapil
detaktangsel.com Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmikan Sianduk (Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan) yang merupakan Layanan Antar Jemput Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Jumat (02/10). Layanan antar jemput ini merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk memberikan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 ini.