Tiga Kades di OKU Timur Positif Narkoba
detaktangsel.com OKU Timur -Dua orang Kepala Desa di Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur dinyatakan positif narkoba. Hasil ini terungkap dari tes urine yang dilakukan pada Rabu (9/11/2016) sore di Kantor Bupati pada 9 orang Kades se-Kecamatan ini.
"Ini uji urine kali kedua setelah kami laksanakan tes pada Kamis pekan lalu," ungkap Reiki Doni, Kepala Bidang Penyidik dan Penyelidikan, Badan Narkotika Kabupaten OKU Timur.
Kata dia, tes urine dilakukan dua kali, lantaran ada kecurigaan oknum kades yang menukar urine saat di tes di Aula Kecamatan Madang Suku II Kamis pekan kemarin. "Kami menangkap ada gelagat mencurigakan, makanya tes ulang. Total bertambah jadi tiga orang kepala desa yang positif," lanjutnya.
Dalam proses tes urine yang dilakukan di ruang wakil bupati OKU Timur, Feri Antoni, para Kades diberi arahan untuk tidak terlibat narkoba. Sebab, jika itu sampai terjadi akan menghambat pembangunan desa. "Narkoba itu kalau sudah kecanduan tidak bisa berhenti. Yang kaya jadi miskin. Pembangunan jadi terganggu. Alokasi anggaran terancam," ujarnya.
Untuk Kades yang positif narkoba, lanjut Reiki dilakukan pembinaan. Yang pasti mereka diharuskan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan bersedia dites kapan saja. "Jika masih positif maka bersedia dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.