Imbas PSBB Diperpanjang, Ditsamapta Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point
detaktangsel.com BANTEN - Perpanjangan waktu kedua dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor : 443/Kep.157-Huk/2020 diperpanjang hingga 31 Mei 2020