Kepala KPMD Tangsel, Oting Ruhiyat (kiri) bersama Andi Alaudin Huduri, Direktur Utama PT PITS (kanan)

Kepala KPMD Tangsel : PT PITS Bukan Jualan Cendol dan Tahu Tempe

detaktangsel.com SERPONG - Menanggapi hasil audit BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI (LHP BPK RI) tanggal 27 Mei 2015 yang menyatakan bahwa penyertaan modal Pemkot Tangsel di PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) senilai Rp 21,78 miliar tidak sesuai tujuan, ditangggapi Kepala Kantor Penanaman Modal (KPMD) Kota Tangsel Oting Ruhiyat dengan santai.

Rp 21,78M Penyertaan Modal Pemkot Tangsel Di PT PITS Tidak Sesuai Tujuan

Rp 21,78M Penyertaan Modal Pemkot Tangsel Di PT PITS Tidak Sesuai Tujuan

detaktangsel.com EDITORIAL - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK- RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/Kota Tangerang Selatan tahun 2014 Nomor 17b/LHP/XVIII.SRG/05/2015 tanggal 27 Mei 2015, yang merupakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan mengungkap 12 temuan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online