Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkotika
detaktangsel.com PONDOK AREN – Selama Desember 2016, Polres Tangsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 26,7 gram narkotika jenis sabu dan 209 gram narkotika jenis ganja. Seluruh narkotika tersebut diamankan dari 13 kasus berbeda.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan menjelaskan, dari 13 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 16 orang yang diduga sebagai pengedar. "Ada yang ditangkap di daerah Tangsel, ada juga yang ditangkap diluar Tangsel. Semuanya DPO kami," ujar Ayi di halaman depan Polres Tangsel, Kamis (29/12).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Diduga ada bandar besar dibalik semua peredaran narkotika di Kota Tangsel.
"Bulan ini menngalami peningkatan jika dibandingkan November lalu yang hanya 8 kasus narkoba. Kami terus memburu para pengedar narkoba yang masih berkeliaran di wilayah Tangsel," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan Kota Tangsel merupakan zona merah peredaran narkotika. Dari 7 kecamatan, Ciputat adalah kecamatan yang paling banyak ditemukan peredaran narkotikanya. Selain itu, dari data di Lembaga Pemasyarakatan di Tangerang, warga yang paling banyak tertangkap menggunakan narkotika juga warga Kecamatan Ciputat.
"Kami terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Sebab, selain merusak tubuh juga merusak generasi masa depan bangsa," tandasnya.