Dinilai Kinerja Buruk, Dewan Desak Mutasi Pegawai
detaktangsel.comSETU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong dilakukan mutasi dan rotasi di tubuh pemerintah daerah setempat.
Desakan ini muncul seiring capaian kurang baik jajaran eksekutif selama dua tahun anggaran belakangan. Indikatornya, tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Diketahui, Silpa tahun anggaran 2013 lalu mencapai sekitar Rp500 miliar. Dinas Kesehatan dan Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) jadi penyumbang terbesar. Sementara tahun anggaran 2014, diprediksi mencapai Rp522 miliar lebih. Penyumbang terbesar, kembali DTKBP, SKPD yang dipimpin Dendy Priyandana.
Diketahui, serapan APBD Kota Tangsel hingga akhir Oktober baru Rp1,006 triliun atau 38 persen, dari Rp2,6 triliun APBD 2014. Ada Rp1,595 triliun yang belum digunakan atau masih mengendap di kas daerah. Dari jumlah tersebut penggunaan belanja tidak langsung mencapai Rp418 miliar atau 66 persen dari Rp628 miliar dana yang dianggarkan. Sementara penggunaan belanja langsung mencapai Rp588,589 miliar atau 29, 8 persen dari Rp1,973,115 triliun dana yang dianggarkan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Taufik M Amin mengatakan mutasi pejabat dilingkup Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kinerja. Soalnya, selama ini terdapat sejumlah SKPD yang kinerjanya tidak maksimal berakibat tidak maksimalnya penyerapan anggaran dan silpa.
"Perlu ada penyegaran (mutasi). Ini berdasarkan capaian atau kinerja selama dua tahun anggaran berturut-turut. Malam ini (kemarin malam), kami akan evaluasi lagi," ungkapnya, Kamis (18/12).
Kata dia menurunnya kinerja SKPD akibat kurangnya komunikasi antar SKPD, perencanaan yang kurang baik serta eksekusi program kerja yang tidak maksimal. Sehingga dilingkup SKPD tidak kondusif dan saling menyalahkan ketika ada masalah.
"Jangan saling lempar tanggung jawab. Ini karena kurang komunikasi dan koordinasi," ujar politisi partai Gerindra ini.
Ia menyontohkan proyek pembangunan gedung sekolah yang hingga kini masih mangkrak dan belum dilanjutkan. Proyek pembangunan tersebut kewenangan dua SKPD yakni Dinas Pendidikan dan DTKBP. Padahal, rencana pembangunan tersebut sejak awal 2014. Namun, hingga akhir tahun ini terbengkalai.
"Kita harapkan mutasi bisa membawa arah pembangunan di Kota Tangsel lebih baik. Untuk itu, fungsi Baperjakat harus benar-benar memilih pejabat yang berkompeten dibidangnya," terangnya.
Selain itu, sambung Taufik, menyoroti soal posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel yang sudah beberapa periode dijabat Dudung E Diredja yang ketua Baperjakat. Menurutnya, posisi Sekda juga sudah waktunya harus ada penyegaran.
"Apalagi secara usia sudah kurang memadai, 60 tahun. Sudah waktunya pensiun," ujarnya.
Ditemui usai kegiatan HUT Kodam Jaya di lapangan Dongkal Pondok Jagung, Serpong Utara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku belum mengagendakan mutasi terhadap pejabat di lingkup Pemkot. Hingga akhir tahun ini pihaknya masih melakukan penilaian terhadap pegawai.
"Belum tahu, Januari ada mutasi atau tidak. Yang pasti saat ini masih lakukan penilaian terhadap pegawai," singkatnya.