Aniaya Warga Pandeglang, Anggota DPRD di Laporkan Ke Polres Serang
detaktangsel.com SERANG - Seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial P-R dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Serang lantaran menganiaya seorang warga Pandeglang banten hingga mengalami luka.
Ibnu Hajar korban penganiayaan oleh oknum anggota Dewan itu mengaku, penganiayaan tersebut berlangsung dirumah oknum anggota dewan P-R saat korban hendak menanyakan permasalahan yang terjadi, bukan mendapat jawaban dari pelaku, namun korban langsung di pukul oleh pelaku tersebut sehingga mengalami luka di bagian pelipis hingga robek.
"Awal mulanya Pelaku menghubungi saya via telephone malem-malem dengan nada kasar dan kata kata kotor ke saya, mendengar kata - kata pelaku dengan nada kasar langsung saya tutup telfonnya, dan keesokan harinya saya datangi kerumahnya untuk menanyakan ada permasalahan apa," kata Ibnu Hajar korban penganiayaan saat ditemui di Halaman Mapolres Serang, Minggu (02/08/15).
Lebih Lanjut Ibnu mengatakan, selain pelaku memukul dirinya, kekasihnya oknum anggota dewan itupun yang berinisial R-F juga mencakar korban dari belakang.
"Saya ga inget dipukul berapa kali sama pelaku, yang pasti kedua orang itu mukul saya, sampe pelipis saya robek, dia seorang pejabat publik, anggota Dewan Kota Serang dari Partai Nasdem" terang Ibnu.
Selain dianiyaya korban juga mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku, hingga saat ini korban belum mengetahui secara pasti penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Iya dia juga ngancem saya bakal dibunuh "Paehan Dia Ku Aing" (Gua matiin lo-red), saya juga sampe sekarang belum tau apa masalahnya," ujarnya.
Meski secara pribadi korban sudah memaafkan tindakan pelaku, namun korban mengaku tetap akan melanjutkan proses hukum. Sejauh ini juga belum ada I'tikad baik dari pelaku untuk meminta maaf kepada korban atas tindakannya.