KPK : Harta Wawan Sementara Terdeteksi Rp 50 Miliar
detaktangsel.com- JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan sudah mendeteksi harta kekayaan tersangka Tubagus Chaery Wardhana (Wawan) sekitar Rp50 miliar yang berupa tanah dan bangunan.
Harta Wawan Hasil Korupsi Diburu KPK
JAKARTA-Pasca menahan suami Walikota Tangeran Selatan, Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan, KPK tak berhenti begitu saja, bahkan menelusuri harta hasil korupsi. "Kalau ada bukti asetnya dari hasil korupsi ya pasti kita sita," kata Jubir KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis,(12/12).