Seluruh Caleg PPP Kota Serang Terancam Gugur
detakserang.com- SERANG, Dualisme kepemimpinan di tubuh PPP Kota Serang berbuntut panjang. Seluruh caleg asal partai berlambang Kabah ini terancam gugur.
Perseteruan internal antara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten tidak kunjung berakhir.
Kondisi sedemikian rupa ini makin memenas menyusul diterbitkan Surat Keputusan (SK) No 036 yang diteken kubu DPW Banten. SK itu sebagai indikasi seluruh calon legislatif (caleg) PPP Kota Serang terancam gugur.
Saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/3), Ketua DPC PPP Samsul Bahri mendesak DPW PPP untuk mencabut SK tersebut. Karena SK itu melanggar Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.
Hal itu, menurutnya, bisa mengancam seluruh caleg PPP bisa didiskualifikasi. Untuk itu, pihaknya bersama para kiai dan ulama akan mengadakan pertemuan dengan DPW meminta pencabutan SK 036.
Samsul juga menuding Sekretaris DPW PPP Yayat Supriatna menggebosi internal partai. Di samping itu, merehabilitas nama baik PPP.(wan)