PIR Kota Serang Semrawut
detakserang.com- SERANG, Pasar Induk Rau (PIR) 'sumber' kesemrawutan Kota Serang. Selain aktivitas pedagang kaki lima (PKL), kerusakan jalan mempunyai andil besar menciptakan kondisi tersebut. Sejumlah masyarakat mengeluhkan sikap pemerintah setempat 'cuek bebek'.
Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada, pengembang PIR Khaerul Jaman tidak menepis anggapan bahwa kemacetan dan kesemrawutan akibat banyak PKL berdagang di pinggir jalan. Bahkan, kondisi jalan berlubang sampai saat ini belum dierbaiki pemerintah.
Untuk memperbaiki kerusakan jalan dan menertibkan aktivitas PKL, ia menegaskan, bukan tugas pengelola PIR. Itu tugas Dinas perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami hanya mempunyai kewenangan mengelola PIR, termasuk pemeliharaan PIR dan perbaikan jalan di area pasar," katanya, Kamis (17/4).
Untuk penertiban terhadap pedagang di dalam pagar PIR, tambahnya, kewenangan PT Pesona. Sedangkan menertibkan para pedagang di luar pagar PIR adalah tugas Pemkot Serang.
"Saya sudah menawari PKL agar berjulan di dalam. Tetapi ajakan tersebut ditolak mereka. Tidak heran makin hari makin banyak jumlah PKL yang berjualan. Sehingga kondisi diluar sangat semerawut.