Dindik Banten Bantah Mark UP IWB
detakserang.com - SERANG, Dugaan Mark Up dalam program pengadaan Interactive White Board (IWB) yg di lontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lebak Bersatu di tujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten di bantah keras oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Tedi. Kamis (27/03).
Menurut Rukman Tedi mengatakan, Dugaan Mark Up dari rekan-rekan lembaga terhadap dinas pendidikan Provinsi Banten itu tidak benar, karena semua sudah sesuai spesifikasi dan harga satuan IWB itu tidak terbilang mahal karena sesuai dengan fitur-fitur yang ada di IWB, bila mana ada yang melaporkan adanya mark up atau harga WIB yang terlalu mahal, kita meminta sumbernya dari mana, agar kita bisa kroscek kembali, katanya.
Lanjut Rukman Tedi, sebelum kita distribusikan IWB tersebut kita sudah melakukan survey harga terlebih dahulu.
" memang ada yang lebih murah tapi fitur-fiturnya jauh berbeda dengan fitur-fitur IWB yang kita distribusikan ke sekolah-sekolah di Provinsi Banten, di tahun 2013 ini sebanyak 148 set IWB sudah kita salurkan, saat ini BPK sedang mengaudit program pengadaan IWB ini jadi kita tunggu saja audit dari BPK bila mana terbukti mark up pasti akan terpublikasi"ucapnya
Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui kepala sub auditoral Faisal Hendra menjelaskan, BPK dalam hal ini tidak mengaudit secara khusus pengadaan IWB di Provinsi Banten, saat ini BPK hanya mengaudit laporan keuangan dari pemerintah Provinsi Banten bukan fokus pada audit IWB.
"Baru saja pak wagub menyerahkan laporan keuangan pemerintahan Provinsi Banten kepada BPK RI,"ungkapnya.
Ahmad Yani ketua LSM Lebak Bersatu yang tergabung dalam 13 lembaga Mengatakan, harga persatuan IWB itu terlalu mahal dengan harga Rp.174.957.200, hal ini dibuktikan dengan harga pembanding yang merknya sama dengan yang didistribusikan dindik Provinsi kesekolah-sekolah Promethean dengan type Active Board 387 Pro.
"Berdasar survey pasar dan harga pembanding yang rekan-rekan Lembaga dapat ternyata harga untuk produk tersebut hanya Rp.51.336.000. Bila ditambah dari harga pabrik, cukai, pajak negara serta biaya mobilitas sebesar 100 persen. Dan kita uji dari harga pasar di perkirakan harga IWB 75jt sampe 80jt itu pun harganya masih dinilai tinggi ditambah biaya pajak, keuntungan pihak ketiga senilai 28 persen harga tersebut untuk satuan IWB pun berkisar Rp.96 juta hingga Rp.110juta."Jelas yani.
Untuk itu LSM lebak bersatu meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mengklarifikasi permasalahan ini dan meminta BPK RI agar segera memeriksa anggaran pengadaan program IWB, bilamana hal itu tidak dilakukan oleh dua intansi dimaksud LSM Lebak Bersatu akan menggelar aksi demo ke gedung BPK RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera mengusut permasalahan ini, tegas yani. (Alie)