Kapolda Banten Tinjau Posko PPKM Mikro di RW 14 Pasar Kemis
detaktangsel.com TANGERANG -- Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho SH, MH, MBA meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di RW 14 di Perum Taman Buah, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/2/2021).
Pada kegiatan itu, hadir Danrem 052 Wijayakrama Brigjen TNI Purwito Hadi Whardono, SE, M.Hum, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510rue Tigaraksa Letkol Intrf Bangun Siregar dan beberapa Pejabat Utama Karo Ops, Direktur Binmas, Direktur Intelkam, Direktur Sabhara, serta Kabid Humas Polda Banten.t
Dalam keterangannya, Rudy menyebut peninjauan itu untuk memastikan kesiapan Posko PPKM Mikro ditingkat RW. Rudy berharap, tugas-tugas dan tanggung jawab serta segala perangkat Posko PPKM.
"Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua yaitu menurunnya angka terpapar Covid-19 bisa terwujud," ujar kapolda Banten.
Rudy menerangkan, Posko PPKM Mikro RW sharus didirikan di semua tingkatan sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal itu, kata Rudy, agar usaha penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dalam kegiatan itu Kapolda Banten dan Danrem Wijayakrama memantau rumah singgah yang sudah disediakan sebagai bagian dari perangkat Posko PPKM Berbasis Mikro.
"Pak Kapolda dan Pak Danrem juga meninjau kegiatan penguatan ketahanan pangan yaitu budidaya ikan lele dan ikan nila," kata Wahyu.
Selain itu, peninjauan kemudian dilanjutkan dengan memantau budidaya pembenihan pohon anggur dan pengrajin produk helm. Di Posko PPKM Berbasis Mikro RW 14, lanjut Wahyu, Kapolda dan Danrem juga meninjau sistem keamanan lingkungan atau poskamling.
"Semua kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan karena memang didirikannya Posko PPKM Berbasis Mikro adalah untuk mendukung upaya penanganan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19," terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.
Wahyu memastikan, selanjutnya Posko PPKM Berbasis Mikro akan didirikan di setiap desa atau kelurahan hingga tingkat RT. Dengan demikian, Posko PPKM Berbasis Mikro dapat mendukung terlaksananya Intruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Keluarahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik.
"Sehingga Intruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro sebagai bagian dari upaya penanggulangan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik," tandasnya.