APBD Kab. Tangerang 2014 Disetujui Rp. 3,5 Triliun, APBD Kota Tangsel Belum Jelas
TIGARAKSA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang pengesahan rancangan APBD menjadi APBD 2014, Jumat (27/12) berjalan lancar. Pihak pemerintah Kab. Tangerang, Bupati Kab. Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD menyetujui penetapan APBD Kabupaten Tangerang 2014 sebesar Rp. 3,5 Triliun.
Agenda paripurna sendiri yakni pandangan fraksi-fraksi atas pemaparan RAPBD dari Bupati Tangerang sebelumnya. Dari sembilan fraksi yang ada, semua fraksi menerima RAPBD ini disahkan menjadi APBD tanpa ada kendala. Sembilan fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, PDIP, Golkar, Hanura, Gerindra, PKS, PPP, Amanat Bangsa dan Pembaharuan Umat.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin mengatakan, setelah melakukan beberapa kali rapat bersama antara SKPD dan tim PAPD dengan DPRD Kabupaten Tangerang, akhirnya semua fraksi menyetujui rancangan APBD ini menjadi APBD.
"SKPD, PAPD dan DPRD telah duduk bersama membahas progran pembangunan 2014 mendatang. Pembangunan harus sejalan dengan program pemerintah, yakni menuju Tangerang Gemilang," ujar Amran.
Dalam sambutannya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, pada pos Pendapatan 2014 mendatang mencapai Rp 3,16 Triliun, sementara untuk Belanja Daerah mencapai Rp 3,5 Triliun. Artinya, APBD 2014 ini megalami devisit Rp 270,9 Triliun.
"Nota keuangan dan penjelasan raperda sudah dibahas jajaran pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang. DPRD juga sudah memahami arah dan kebijakan, kesesuaian dengan program, dengan PPAS dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tukasnya. (Vj)