2 Hari Rekam KTP-el Di Pondok Aren Capai 1935 Orang, Verifikasi Data Dilakukan Hingga Subuh
detaktangsel.com PONDOK AREN--Mendekati batas waktu perekaman kartu identitas seumur hidup berupa KTP-el oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bila KTP manual tidak berlaku per 30 September 2016 ini, warga mulai berbondong-bondong melakukan rekam data kependudukan di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan, warga rela datang lebih dini demi menghindari nomor antrian. Padahal, umumnya kantor kecamatan membuka layanan mulai pukul 08,00.
Seperti di Kecamatan Pondok Aren, warga yang berasal dari sebelas kelurahan ini, Selasa kemarin antri melakukan rekam KTP-el. Bahkan, warga seolah tak peduli bila pada Senin (5/9) lalu, menara setinggi 40 meter yang berfungsi sebagai server untuk mengirim rekam data ke pusat roboh tersenggol alat berat di kantor pemerintah yang baru di mulai proses pembangun kantor barunya itu.
"Kalau warga yang mau rekam KTP elektronik sudah antri sejak pukul 06,00. Malah ada yang sewa angkot menuju kesini," kata Yudi, salah satu staf yang mengurusi nomor antrian warga di temui di Pondok Aren, Selasa (6/9).
Ditanya sampai jam berapa perekaman KTP-el dilakukan oleh Kecamatan Pondok Aren, pria yang mengenakan seragam Trantib ini mengatakan layanan bagi warga yang melakukan rekam KTP-el berlangsung hingga pukul 18,00. Akan tetapi, waktu yang sudah ditentukan itu bisa berubah tergantung banyaknya nomor antrian warga yang belum disebutkan.
"Kadang-kadang sampai jam 10 malam. Itu juga ada aja warga yang mendaftar. Kita terima yang daftar, dengan catatan besok paginya baru dilakukan perekaman," katanya menjelaskan.
Pria yang mengaku tinggal dikawasan Perigi Baru itu mengungkapkan, pihak kecamatan bukan tidak mau melakukan perekaman data. Sebab, setelah melewati pukul 22,00 tersebut, seluruh stap yang mengurusi masalah perekaman KTP-el mulai melakukan verifikasi data hasil rekam warga yang berlangsung seharian penuh.
"Soalnya kita melakukan verifikasi data warga kadang sampai subuh. Paling cepat jam 3 pagi baru selesai," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Plt Camat Pondok Aren Makum Sagita mengungkapkan, warga yang sudah melakukan rekam KTP-el hingga saat ini mencapai 1.935 orang. Ia memprediksi, jumlah tersebut bisa saja bertambah hingga batas waktu yang ditentukan yakni 30 September 2016 mendatang.
"Untuk sementara jumlahnya segitu, 1.935 orang. Perekaman itu dilakukan mulai Senin kemarin dan Selasa ini. Bisa saja angka tersebut terus bertambah hingga akhir bulan ini," terangnya.
Menurutnya, untuk pelayanan rekam KTP el, pihaknya hanya melakukan perekaman hingga sampai hari Sabtu saja.
"Setelah sepekan bekerja, hari minggunya kita kasih kesempatan buat pegawai libur. Tapi itu pun tergantung kebutuhan, jika situasinya mendesak, hari minggu pelayanan tetap buka," ungkapnya.