Tambah Dua Komisioner, Panwaslu Tangsel Berubah Jadi Bawaslu
Detaktangsel.com CIPUTAT--Wasit pemilihan umum untuk tingkat Kabupaten/Kota, kini berubah nama. Jika sebelumnya mereka yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu) disebut dengan nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kini untuk tingkat Kabupaten/Kota berubah nama menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dengan adanya perubahan itu, maka Panwaslu Kota Tangsel pun berubah nama menjadi Bawaslu Kota Tangsel. Dimana, selain adanya perubahan nama, komisioner lembaga pengawas itu pun bertambah menjadi lima orang dari yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang.
Kelima komisoner Bawaslu Kota Tangsel yang baru dilantik untuk periode 2019-2024 itu diantaranya Muhammad Acep sebagai Ketua Bawaslu Kota Tangsel dengan Anggotanya Ass Satibi, Ahmad Jajuli serta dua wajah baru yakni Slamet sentosa dan Karina Permata Hati.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didih M Sudi mengatakan, kelima orang yang petugas Bawaslu Kota Tangsel yang baru dilantik itu, semuanya sudah mengikuti proses seleksi sesuai undang-undang.
"Tiga orang yang sebelumnya komisioner Panwaslu itu pun ikut diseleksi, mereka bertiga terpilih lagi. Ada tambahan dua wajah baru yang juga lulus seluruh tahapan seleksi,” katanya di Ciputat, Minggu (19/8/2018).
Bawaslu, Didih jelaskan, adalah amanah undang-undang yang dilakukan melalui serangkaian tes seleksi. Ketika masuk kedalamnya, maka tidak ada lagi yang membawa baju organisasi atau kelompok afiliasi. Semua adalah keluarga besar Bawaslu yang bekerja untuk dan atas nama pengawas Pemilu.
"Bisa jadi anggota Bawaslu berasal dari Kompok A atau Kompok B di masyarakat, tapi ketika masuk di Bawaslu tidak boleh ada kelompok-kompok tersebut,” ungkapnya.
Didih berharap agar seluruh komisioer Bawaslu Kota Tangsel yang telah dilantik itu, mampu bekerja secara profesioal dan tidak melanggar aturan yang ada.
"Bekerjalah dengan profesional dan imparsial,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel terpilih dan baru saja dilantik, Muhammad Acep mengatakan bila dengan bertambahnya komisoner Bawaslu Kota Tangsel, maka penyelenggara akan lebih mudah lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu nantinya.
"Dengan personil bertambah dan lembaga yang menjadi permanen ini kan kita diminta oleh masyarakat untuk bisa lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan menjadikan pemilu yang adil dan berintegritas,” tandasnya.