Pembangunan Perumahan Sebabkan Pemukiman Warga Kebanjiran
Detaktangsel.com CIPUTAT - Puluhan warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menolak aktivitas pembangunan Perumahan Kayu Putih Residence. Pasalnya, akibat pembangunan tersebut banyak ternak dan rumah milik warga sekitar terancam kebanjiran, Rabu (18/03/2015).
Menanggapi persoalan itu, Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jefri mengatakan pembangunan perumahan Kayu Putih Residence seluas sekitar 5000 meter persegi diduga tidak mengantongi izin, baik izin bangunan maupun lingkungan. "Hal ini sudah bertabrakan dengan Peraturan Daerah No.14 Tahun 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan juga Perda No 15 Tahun 2011 tentang RT RW Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar, Abdullah Abas menerangkan warga sudah melakukan mediasi dengan pihak pengembang sebanyak empat kali, namun belum ada titik terang. Selain itu, Abdullah atau yang akrab disapa Bang Haji mengungkapkan akibat pembangunan perumahan tersebut banyak ternak milik warga yang tidak dapat bereproduksi dengan baik, bahkan beberapa di antaranya mati.
"Pembangunan perumahan telah merugikan para peternak bebek dan ikan. Empang tempat ternak biasa mandi jadi daratan, akibatnya banyak ternak kita yang mati," katanya.
Sebelumnya, jelas Bang Haji, lokasi pembangunan merupakan salah satu daerah resapan air di Kampung Sawah. Namun, pembangunan itu tidak membuat drainase dengan baik, sehingga berdampak kepada 3 Rukun Tetangga, yakni RT 01, RT 02, dan RT 04, yang berada di wilayah RW 07.
"Kami berharap ada drainase yang baik agar wilayah kami tidak kebanjiran," imbuhnya.