Truk BBM Ilegal Hilang, Kompolnas minta Penjelasan Kapolres.

Truk BBM Ilegal Hilang, Kompolnas minta Penjelasan Kapolres.

detakserang.com- CILEGON, Kompolnas mempertanyakan dan meminta penjelasan sejauhmana kinerja Mapolres Cilegon mengusut dugaan praktik BBM ilegal yang diduga kuat dilakoni dan 'dibeking' oknum polisi jajaran Polda Banten. Selain itu, juga dipertanyakan keberadaan lima armada angkutan yang memuat solar tersebut.

Sikap Kompolnas sedemikian rupa menyusul lima truk bernomor polisi B 9008 CYT, B 9012 CYT, BA 9889 WD, A 8367 UC, dan B 9627 CU menghilang. Armada angkutan yang diduga didesign untuk penyelewengan BBM ilegal hilang seketika dari lokasi parkir. Adapun lokasi parkir di belakang Rumah Makan Menanti Raya, Jalan Raya Cikiasa Atas,

Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Hilangnya lima truk ini menjadi pertanyaan besar masyarakat. Bahkan Kompolnas mempertanyakan.

"Kalau truk sudah tidak ada di tempat, kami meminta penjelasan Kapolres tentang hal ini. Apakah tindakan sudah diambil dan bagaimana kelanjutannya," tandas anggota Kompolnas Hamidah Abbdurachman yang dihubungi detakserang.com melalui telepon, Kamis (16/4).

Hamidah juga meminta penjelasan Kapolres Cilegon kalaupun truk tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti atas laporan pengaduan masayarakat. Kendati demikian, pihaknya tetap minta Kapolres Cilegon menglarifikasi di mana keberadaan truk tersebut. Sehingga tidak memunculkan persepsi yang salah dari masyarakat.

"Kapolres harus menglarifikasi dimana barang bukti itu berada. Kapolres jangan main petak umpet," tandas Hamidah.

Menurut Hamidah, pihaknya sejauh ini belum mendapat penjelasan resmi dari Mapolres setempat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian. Bila benar ada dugaan pelanggaran, pihaknya akan meminta Kapolda Banten mengambil alih pengaduan masyarakat tersebut.

"Kami mau tahu dulu apa penjelasan dari Kapolres. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, ya kita akan minta Kapolda untuk mengambil tindakan," pungkasnya

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online