Polres Cilegon Kantongi Nama Oknum Polisi Pemain BBM Ilegal
detakserang.com- CILEGON, Akhirnya Polres Cilegon menemukan beberapa bukti-bukti awal yang mengarah pada satu oknum polisi yang patut diduga melakukan praktik penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. Sementara kabar lima truk yang diduga didesign untuk penyelewengan BBM ilegal sejak 10 hari lalu. Armada angkutan itu diparkir di Jalan Cikuasa Atas, Kota Cilegon tepat di belakang RM Menanti Raya.
Hal ini disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando saat awak media mewawancarai di Mapolres Cilegon, Kamis (24/4).
Dari hasil penyelidikan, ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengumpulkan bukti awal yang perlu didalami. Ada satu oknum kepolisian yang patut diduga kuat terkait pascaditemukan kelima truk tersebut.
Defrian menjelaskan, temuan bukti dan informasi awal yang didapat mengarah pada satu oknum kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Banten. Temuan itu akan dijadikan bukti awal yang kuat mengungkap kasus lima truk yang sempat hilang sebelumnya.
Defrian menandaskan, bukti tersebut diperoleh setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan yang mendalam menyusul aduan masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan BBM ilegal.
"Kita sudah melakukan penelusuran, pengumpulan data, dan informasi. Mudah-mudahan ini jadi n bukti awal mengambil langkah lebih lanjut untuk mengungkap semuanya," katanya.
Dengan berkomunikasi dengan Propam Polda Banten, ia menegaskan, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti tersebut agar dapat ditindaklanjuti. Apakah oknum polisi tersebut patut diduga kuat memiliki peran di balik lima truk yang diduga melalukan penyelewengan BBM ilegal jenis solar bersubsidi.
Untuk bukti ini, ia menambahkan, pihaknya akan komunikasikan ke Propam Polda Banten. Insya allah ini akan dijadikan temuan bukti awal untuk melanjutkan langkah berikutnya.
Walaupun sudah mengantongi satu orang oknum yang diduga bermain BBM bersubsidi jenis solar pascaditemukan lima truk tersebut. Kelima truk bernomor polisi B 9008 CYT, B 9012 CYT, BA 9889 WD, A 8367 UC, dan B 9627 CU.
Defrian masih enggan menyebutkan nama dari oknum tersebut. Hal ini dilakukan untuk tidak mengganggu pengungkapan kasus tersebut. Yang pasti, pihaknya mengantongi nama oknum polisi.
"Saya belum bisa sebutkan. Tapi oknum ini patut diduga melakukan praktik itu. Bukti mengarah kuat kepada oknum ini," pungkasnya