Papan Reklame Gerinda di Bukit Merak Menuai Kritik
detakserang.com- MERAK, Pemasangan papan reklame salah satu Partai Politik (Parpol) yang berlambang Garuda yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)yang berada di daerah Perbukitan Kawasan Merak, di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, menuai kritik keras dari masyarakat sekitar Merak.
Akibat pemasangan papan reklame, masyarakat Merak mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, karena telah memberikan ijin kepada Partai Gerindra untuk memasang papan reklame tersebut.
Beberapa masyarakat mengatakan bahwa mereka lebih suka di perbukitan Merak tersebut di pasang reklame selamat datang, seperti yang di ungkapkan Sutoni, salah satu warga Lingkungan Suka Jadi, yang mengungkapkan bahwa pemasangan papan reklame Parpol di puncak bukit Merak tersebut merupakan hal yang salah besar.
" Yang jelas itu tidak pantas ditempatkan di bukit Merak, seharusnya di bukit tersebut dipasang papan reklame selamat datang Propinsi Banten atau Kota Cilegon," ungkapnya.Senin (31/03).
Hal yang sama juga diungkapkan, Jahroni warga Taman sari, dia mengatakan bahwa semestinya Propinsi Banten meniru Kabupaten Lampung Selatan atau Bakauheni, yang memasang papan reklame ucapan selamat datang pada pintu masuk Pulau Sumtera.
"ketika kita sampai di Bakuheni, kita bisa lihat ada ucapan selamat datang, di Merak kalau orang masuk Propinsi Banten, atau Kota Cilegon malah disuguhi dengan papan reklame Parpol, ," katanya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Tata Kota Pemerintahan Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa papan reklame Parpol tersebut sudah mengantongi izin dari Dinas Tata Kota, baik izin Baliho ataupun spanduk.
" Parpol tersebut sudah mengajukan izin ke kita bahkan sudah selesai, yang pasti untuk pemasangan papan reklame tersebut, parpol Gerindra sudah punya izin," kata Azis.
Sementara itu, Mukmin sekretaris DPC Gerindra Kota Cilegon mengatakan bahwa kritikan dari warga terhadap partai Gerindra itu hal yang wajar, dia mengatakan bahwa perijinan pemasangan ijin papan reklame tidak menggunakan tanah negara.
"Masalah kritikan masyarakt tersebut kita terima saja, itu hal yang wajar dalam persaingan politik, lagian itu juga lahan pribadi, kita sudah mengontraknya selama 5 Tahun" terangnya.
Sementara itu, Iqbal, tokoh masayarakat Kecamatan Merak yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Cilegon mengatakan bahwa dirinya dengan tegas meminta agar perangkat pemeritahan, baik pemkot, KPU dan Bawaslu dapat menertibkan alat peraga yang sekiranya melanggar aturan dalam pemasangan.
Ia tak menampik, pencitraan seperti itu adalah hal yang wajar, namun dia meminta agar pemerintah dan KPU dapat mengkaji sebaik-baiknya pemasangan alat peraga tersebut agar tidak ada konflik dimasyarakat.
" pemasangan papan reklame seperti Itu sih wajar-wajar saja, tapi saya meminta pemeritah dan KPU atau panwaslu dapat mengkaji sebenar-benarnya apakah pemasangan seperti itu melanggar atau tidak". Terangnya.
Iqbal menyayangkan bahwa seharusnya pemeritah dapat membuat papan bentuk ucapan selamat datang di Kawasan Merak sebagai pintu gerbang Pulau Jawa di bagian Barat.
" Merak itu kan pintu masuk pulau Jawa dari Pulau Sumatera, saya berharap paling tidak pemerintah bisa membuat satu ciri khas di Merak di Kota Cilegon sebagai tanda pintu masuk Pulau Jawa".tandasnya. (Spd)