KMP Munic I Harus Tanggungjawab Atas Penabrakan Jembatan Gangway

KMP Munic I Harus Tanggungjawab Atas Penabrakan Jembatan Gangway

detakserang.com- CILEGON, Insiden KMP Munic I yang menabrak Jembatan Gangway di Dermaga II, Pelabuhan Merak, membuat proses bongkar muat penumpang pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan Pengelola Pelabuhan, PT. ASDP Ferry Cabang Merak meminta Perusahaan Pemilik Kapal Munic I harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas rusaknya aset BUMN tersebut.

Hal ini disampaikan Nan Sutisna, Manajer Usaha Pelabuhan PT. ASDP Ferry Cabang Merak saat ditemui awak media berselang setengah paska insiden yang terjadi, Senin (31/3).

" Harus ganti rugi itu, masak trabrak jembatan penghubung gangway tidak tanggung jawab, KMP Munic harus tanggung jawab itu" Tuturnya.

Nana menjelaskan bahwa hingga saat ini Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan atas kerusakan yang terjadi. Nana belum dapat menyimpulkan kerugian yang dialami PT. ASDP Ferry Cabang Merak akibat insiden tersebut.

" Petugas kami sedang memeriksa kelapangan, kita belum bisa menyimpulkan kerugian yang dialami karena insiden itu" Tuturnya.

Akbibat Insiden tersebut, lanjut Nana, membuat aktivitas bongkar muat kapal menjadi terganggu. Yang sebelumnya dua jembatan dapat difgungsikan maksimal di Dermaga II, kini hanya satu jembatan penghubung gangway yang dioperasikan.

" karena ditabrak, jadi cuman satu saja jembatan yang dipakai. Ini pasti terganggu, karena tidak semua kapal bisa memakai satu jembatan saja, ada juga yang hanya bisa menurunkan penumpang dijembatan yang rusak itu" Pungkasnya.

Sementara itu, Darsono, Kepala Cabang KMP Munic I yang coba ditemui dikantornya tidak sedang ditempat. Konfirmasi melalui telepon genggam kepada mantan salah satu Direksi PT. ASDP Pusat ini juga tidak diangkat. (BTK)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online