Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Ekonomi Kerakyatan

Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Ekonomi Kerakyatan

detaktangsel.com, TANGSEL-Upaya meningkatkan taraf perekonomian bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah telah dicanangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kebijakan penting tersebut telah tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011-2016.

Program bantuan dan pembinaan bagi unit usaha ekonomi kerakyatan yang digulirkan ada dua. Diantaranya yakni, berupa kegiatan bedah warung serta pembinaan bagi usaha kecil menengah (UKM) melalui wadah koperasi dan lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM - Warman Syanudin, mengatakan, pada tahun anggaran 2014 ini ada tujuh tempat usaha milik warga ikut dalam program Bedah Warung. Tentunya khusus bagi unit usaha yang dikelola warga dari kalangan menengah ke bawah. Usaha itu telah menjadi sumber mata pencarian utama bagi pemiliknya sehingga patut dibantu.

"Bedah Warung adalah program bantuan bagi warung-warung yang kita pilih, dan kita bedah. Artinya, dalam kondisi bangunan sebelumnya kurang layak, jadi warung yang layak. Dan orang senang berbelanja di warung tersebut karena rapi serta baik penampilannya," kata Warman ditemui Web Tangsel di ruangan kerjanya, Senin, 3 Maret 2014.

Pada tahun anggaran 2014 ini telah dilakukakan peninjauan langsung ke seluruh titik lokasi Bedah Warung. Antara lain, dua unit warung milik warga yang berada di Kelurahan Babakan dan Kelurahan Setu di Kecamatan Setu. Kemudian satu unit di Kelurahan Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren. Kelurahan Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong. Kelurahan Cabe Udik Kecamatan Pamulang. Serta satu unit warung milik seorang warga di Kelurahan Pakualam Kecamatan Serpong Utara.

Warman mengungkapkan, telah ditetapkan ketentuan syarat dan kriteria utama dalam program Bedah Warung ini. Pertama, bangunan warung kondisi semi permanen atau menggunakan kayu triplek serta papan. Bangunan warung juga tidak memiliki daun pintu dan kondisi bangunan telah kusam.

Sementara soal status kepemilikan lahan untuk berdirinya warung merupakan tanah pribadi. Sehingga setelah program kegiatan Bedah Warung selesai dilaksanakan tidak akan muncul sengketa tentang kepemilikan lahan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki konsep dan desain bagi seluruh warung yang menerima bantuan rehabilitasi. Semua bangunan akan di tembok serta daun pintu jenis rolling door (pintu dorong) yang terbuat dari plat besi. Alhasil, jika kondisi bangunan sebelumnya terlihat kusam, maka setelah Bedah Warung akan terlihat lebih elegan dan kokoh.

Dengan demikian lapak unit usaha tersebut menjadi lebih enak dipandang mata. Baik bagi pemiliknya maupun bagi warga yang melihat. Warman bilang, dalam strategi ilmu pemasaran, tampilan bangunan mampu memberikan andil bagi sebuah kegiatan usaha. Kondisi bangunan warung yang bersih dan rapi bisa memancing minat pelanggan untuk datang berbelanja.

"Tahun anggaran 2014 ini selain bangunan warung yang dibedah, kami juga memberikan bantuan barang berupa komoditas dagangan," bilang mantan Kepala Bagian Kepegawaian dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan itu.

Dijelaskan Warman, pemilihan titik lokasi bedah warung pun tidak sembarangan. Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan telah melakukan proses telaahan dan pengamatan di lapangan. Proses panjang ini untuk menentukan unit UKM milik warga yang berhak dan layak diikutsertakan dalam program Bedah Warung.

"Setelah diperbaiki dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan lingkungannya. Bantuan ini bisa merangsang meningkatkan pendapatan warga," jelasnya.

PEMBINAAN KOPERASI

Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalani usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Warman mengutarakan, sesuai regulasi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, telah dipisahkan antara koperasi simpan pinjam dengan koperasi non-simpan pinjam. Simpan pinjam itu koperasi hanya dari anggota dan untuk anggota, bukan di luar anggota. "Jadi koperasi itu disimpan oleh anggota dan dikelola oleh anggota. Dan tujuan pinjaman untuk anggotanya juga," utaranya.

Berbeda dengan koperasi non-simpan pinjam yang di dalamnya ada koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi jasa yang menjadi satu badan hukum. Koperasi ini bisa dimanfaatkan oleh kalangan anggota serta masyarakat umum.

Disamping itu, ia mencontohkan, sudah ada pembinaan koperasi seperti di Parigi Kecamatan Pondok Aren yang kesehariannya menjadi industri kerajinan tangan pembuatan keset. Pemerintah daerah telah memberikan bantuan berupa pembentukan koperasi. Wadah tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi anggotanya untuk mudah memperoleh bahan dasar, pemasaran barang jadi, pengelolaan keuangan dan lain sebagainya.

Di Keranggan Kecamatan Setu ada 15 kerajinan industry rumah tangga yang memproduksi panganan berupa kripik pisang, kacang sangray. Di tempat tersebut sangat bagus bila dibentuk sebuah lembaga berupa koperasi. Contohnya, kebutuhan bahan bakar gas pada industri tersebut cukup tinggi, yakni sehari mencapai 100 tabung ukurang 3 kilogram. "Kalau ada koperasi kan bisa ambil dulu bayarnya belakangan. Jadi perputarannya sangat bagus sekali," ujar Warman.

Melalui kegiatan usaha yang tertampung dalam koperasi niscaya mampu memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya. Hal ini disebabkan karena harga barang atau komoditas pangan lainnya yang dijual telah disepakati oleh para anggotanya.

Pada tahun anggaran 2014 ini bakal dibentuk 120 koperasi, diantaranya 50 koperasi syariah dan 70 koperasi umum. Menurut Warman, dalam pendirian koperasi syariah ini nantinya akan bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan. Selain menjadi tempat ibadah bagi umat muslim, masjid juga bisa menjadi lokasi pusat perekonomian bagi jamaahnya.

Koperasi syariah memiliki sistem berbeda, terutama dalam system bagi hasil. Sementara persyaratannya sama, yakni minimal ada 20 orang. Dari jumlah total sekitar 500 koperasi, pemerintah daerah telah mencanangkan seluruhnya merupakan lembaga sehat. Mulai dari perkantoran, pasar, sekolah-sekolah diajak untuk mendirikan koperasi demi kesejahteraan anggotanya.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga akan mendorong bagi seluruh koperasi untuk membuat RAT (Rapat Anggota Tahunan). Kalau sudah kita berikan pembinaan kepada koperasi itu tapi tetap tidak bisa menyelenggarakan RAT, ya tentunya kita pertimbangkan kembali keberadaan atau badan hukum koperasi itu," Ungkap Warman.(Adv)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online