100 UKM Diberikan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Gratis

100 UKM Diberikan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Gratis

detaktangsel.com PAMULANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan 100 sertifikat hak atas tanah kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Provinsi Banten, Kamis (30/4/2015) di Lapangan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel. Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk dorongan kepada UKM untuk mempermudah akses permodalan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, persoalan yang dihadapi para pelaku UKM di Indonesia, khususnya Kota Tangsel adalah permodalan, skil, dan persoalan pemasaran. Untuk itu, lanjut Airin, dengan diberikannya sertifikat hak atas tanah kepada UKM, dapat membantu dalam mengembangkan usaha.

IMG 20150430 101941

"Proses ini tentu menjadi sangat bermanfaat bagi UKM, karena tepat sasaran kepada masyarakat. Sehingga sertifikat nantinya dapat digunakan untuk jaminan peminjaman modal kepada bank," jelas Airin.

Tugas pemerintah, kata Airin, adalah memfasilitasi para pelaku UKM agar bisa mengembangkan usaha. "Namun, untuk memfasilitasi UKM, kita tidak bisa mengandalkan APBD saja, sebab terkendala keterbatasan. Untuk itu, perlu ada peran pihak swasta dalam hal ini adalah bank," ungkapnya.

Kemudian, Airin menekankan kepada pihak bank dapat bersinergi dengan pemerintah dalam membantu akses permodalan UKM. "Saya berharap BJB dan bank lainnya bisa membantu permodalan dan tidak mempersulit hal itu. Karena sering kali masyarakat mengadu soal kekurangan modal. Kemudian mereka tidak bisa meminjam modal kepada bank lantaran tidak memiliki jaminan. Maka dengan adanya sertifikat ini, bisa dimanfaatkan UKM untuk meminjam modal ke bank," papar Wali Kota.

IMG 20150430 101950

Selain itu Airin juga menjelaskan mengenai program pembuatan 100 akta koperasi gratis oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan. "Pembuatan akta koperasi kami gratiskan, kami yang membiayai dengan kerjasama notaris Indonesia," ujarnya.

Senada dengan Airin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pihak perbankan tidak mempersulit proses permodalan para pelaku UKM.

ukm

"Kita harus mendorong proses percepatan, termasuk pemberian sertifikat tanah kepada UKM. Untuk itu jangan ada pihak yang mempersulit proses itu. Kalau ada, silakan masyarakat adukan kepada kami. Akan kami beri sanksi bagi yang mempersulit," jelas Ferry yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Ferry menjelaskan, dalam konteks kebijakan pemberian sertifikat gratis bagi pelaku UKM, semata untuk memacu dan mendorong UKM agar lebih maju. "Yang saya kembangkan adalah semangat untuk melakukan sertifikasi tanah, sehingga UKM bisa mudah dalam mengakses permodalan," imbuhnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online