Walikota Resmikan RSUD Kota Tangerang
detaktangerang.com- TANGERANG, Walikota H Arief R Wismansyah meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Rabu (19/2). Bersamaan peresmian juga dibuka pelayanan rawat jalan.
Keberadaan rumah sakit ini disambut baik warga masyarakat. Hal ini terlihat antusias warga menyaksikan peresmian tersebut.
Adang, warga Kelapa Dua mengamini peresmian RSUD Kota Tangerang. Ia bersama warga yang lain bisa memeriksa kesehatan tidak ke RSUD Kabupaten Tangerang lagi. Di mana lokasinya lebih jauh.
"Saya senang sekali telah diresmikan RSUD Kota Tangerang. Kiranya, semua warga Kota Tangerang pun sangat senang. Saya mengharapkan pelayanan rawat inapnya segera dibuka," tuturnya.
Sebelumnya. Walikota H Arief R Wismansyah mengatakan, RSUD Kota Tangerang resmi membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun pelayanan yang diberikan hanya untuk rawat jalan.
Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah meninjau pula persiapan pelayanan rawat jalan yang terletak di kawasan Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Ada 17 poli yang akan melayani masyarakat yang meliputi poli mata, kulit, THT, jantung, paru-paru, penyakit dalam, kesehatan anak, Bedah, kandungan, gigi, rehabilitasi medis, patologi, dan klinik lainnya.
Adanya pelayanan rawat jalan di RSUD, ia menharapkan, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan. RSUD juga melayani warga luar Kota Tangerang. Tetapi dikenakan biaya sesusai dengan peraturan.
Menyinggung kesiapan pelayanan rawat inap, walikota menambahkan, pihak RSUD terus mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan. Dalam waktu dekat RSUD ini bisa beroperasi secara optimal.
"Saya sudah mengecek persiapan ruang-ruang pelayanan. Bahkan, saya menanyakan kepada dokter, perawat, dan petugas. Kabarnya, mereka siap melayani masyarakat yang akan berobat rawat jalan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Tangerang Ati Pramudji mengatakan, seluruh pegawai RSUD mulai dari dokter spesialis , perawat, dan petugas administrasi. Di samping itu, juga siap memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan bagi pasien yang membawa rujukan dari Puskesmas.
"Masyarakat yang berobat harus membawa surat rujukan dari Puskesmas," katanya. (des)