Pengurukan Ilegal : Camat Minta Segera Ditutup
detaktangsel.com Kota TANGERANG - Terkait keluhan warga Kampung Mekar Sari Rt.01/07 mengenai adanya pengurukan ilegal yang dilakukan diwilayahnya, Camat Neglasari minta proyek tersebut segera ditutup.
Selain aktivitasnya menganggu warga setempat, pengurukan itu belum memiliki ijin lingkungan (HO) dan harus di hentikan seperti apa yang telah dilaporkan warga kepada DPRD Kota Tangerang.
Berdasarkan laporan yang saya terima dari DPRD Kota Tangerang terkait kedatangan warga beberapa waktu lalu ke komisi I, bahwa jika proyek pengurukan tersebut tidak memiliki ijin lingkungan ,pengurukan tersebut harus distop.
"Ya,tentunya jika memang pengembang tidk memiliki ijin, saya sependapat dengan warga setempat untuk menutup/menstopnya. Saya juga sudah meminta kepada Lurah untuk mengumpulkan warga dan pengembang untuk berdialog." pungkas Ubaidillah Ansar selaku Camat Neglasari, Senin (5/1/14).
Sementara ketika akan mengkonfirmasi kepada Lurah Neglasari, pihaknya sedang tidak ada ditempat dikarenakan ada kegiatan di Pemerintahan kota (Pemkot).
"Masih pada di Pemkot mba, kan ada mutasi besar besaran, lurahnya juga diganti, "ujar salah satu staf nya.