Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Kota Lengkap untuk Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
detaktangsel.com, KOTA TANGERANG - Kementerian ATR/BPN secara bertahap merealisasikan sistem Sertipikat Elektronik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik perseorangan, lembaga/badan hukum swasta, BUMD, BUMN, atas Hak Milik atas tanah di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan launching Deklarasi 14 Kota Lengkap dan Implementasi Sertipikat Elektronik se-Provinsi Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono di ballroom Hotel Novotel Tangerang, TangCity, Kota Tangerang pada Kamis (25/05/2024) memaparkan
Sebelum memulai sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba-tiba melakukan absensi kepada perwakilan yang hadir dari Kota Cilegon ada dua (2) orang, dari Kabupaten Pandeglang satu (1) orang. "Dari Kab. Lebak, malah dijawab peserta horees...dan direspon AHY setengah canda kalau rame itu banyak masalah atau banyak ininya (?)...Oooh aman, aman...saya ngetes aja," celoteh Meneg ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN kemudian melanjutkan absensi kehadiran audience dari Kabupaten Serang ada satu (1) orang. "Dari Kota Serang...horeee...(terlihat berdiri satu orang juga). Dari Kota Tangerang Selatan...horeeee (terlihat beberapa orang berdiri sambil angkat tangan). Dan terakhir dari yang terjauh, Kota Tangerang...horeeeee (terlihat paling banyak yang hadir, red). Tepuk tangan untuk semuanya," ucap AHY mengafirmasi hadirin.
AHY juga bersyukur bahwa pihaknya kembali datang ke wilayah provinsi Banten, yang sebelumnya saat bulan Ramadhan 1445 Hijrah, hadir di Kota Cilegon dan mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap di Indonesia yang sudah bisa melayani secara elektronik. "Ketika itu, saya suntik dengan semangat, bisa atau tidak agar tujuh kota/kabupaten lainnya mengikuti Kota Cilegon. Dan ternyata, bukan hanya didengarkan tetapi juga segera dijalankan," papar Meneg ATR/BPN
Oleh karenanya, lanjut AHY, hari ini (kegiatan launching) merupakan kebahagiaan tersendiri. "Karena artinya, tidak dengan waktu lama bisa kita deklarasikan kembali, khususnya implementasi sertipikat elektronik di tujuh kabupaten/kota se-provinsi Banten," imbuhnya.
AHY menjelaskan bahwa agenda pada saat ini juga spesial, karena meskipun kegiatan dipusatkan di Kota Tangerang, tetapi juga mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di beberapa wilayah provinsi di Indonesia. "Sehingga kalau ditotal sampai dengan hari ini, setelah minggu lalu deklarasikan empat kabupaten lengkap di provinsi Bali, bersamaan kegiatan world water forum, yakni yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar. Ketika itu posisinya sembilan belas kabupaten/kota lengkap, ditambah per hari ini empat belas. Jadi sudah 33 kabupaten/kota yang dideklarasikan sebagai kabupaten/kota lengkap menuju pada 104 kabupaten/kota lengkap di akhir tahun 2024. In saya Allah tercapai," papar AHY.
Pada kesempatan ini, AHY juga mengaku bangga, bahwa dirinya melihat secara online jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor (Kakan) di Kalimantan Barat, tepatnya di Kota Pontianak, di Provinsi Jawa Timur, Kota Probolinggo, Kota Surabaya satu (1), Kota Surabaya dua (2), Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Mojokerto.
"Kemudian di provinsi Sumatra Barat, ada Kota Bukittinggi. Sedangkan di Jawa Barat, ada Kota Sukabumi dan Kota Cimahi. Di Jawa Tengah ada Kota Magelang, dan di Aceh Darusallam ada Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa," ungkapnya lagi.
AHY mengatakan, manfaat ketika kota dinyatakan Kota Lengkap adalah dengan terpetakannya seluruh bidang tanah yang ada di kabupaten/kota tersebut, maka akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, karena itulah yang sangat mendasar. Kalau kita tidak punya kepastian, maka tidur kita tidak nyenyak dan dihantui (pikiran, red), jangan-jangan saya akan tergusur dari tempat hunian atau tempat kita hidup selama ini, karena tidak punya bukti sebagai dokumen hukum," tegas AHY.