Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP di Rumah Sakit
detaktangsel.com, Kota Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melaksanakan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP-elektronik pada pasien yang membutuhkan. Pelayanan administrasi kependudukan ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Kamis (10/8/23).
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengungkapkan giat ini guna memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-el bagi seluruh masyarakat. Tak terkecuali bagi mereka yang tengah memebutuhkan administrasi kependudukan, namun terbatas karena sakit atau dirawat di Rumah Sakit.
“Maka, Disdukcapil Kota Tangerang akan langsung bergegas menerjunkan petugas untuk melakukan perekaman di sejumlah pasien yang membutuhkan, dengan membawa alat rekam KTP-el. Ini sebagai layanan prima Pemkot Tangerang agar masyarakat terbantu,” ungkap Irman.
Ia pun menegaskan, dalam layanan ini keluarga pasien hanya perlu melakukan permohonan ke Disdukcpail Kota Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan I dekat Taman Bambu. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.
“Layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS. Dan pastinya, dapat dimanfaatkan secara gratis atau tanpa adanya pungutan biaya,” tegasnya.
Lanjutnya, perekaman KTP-el jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS atau di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Kota Tangerang yang sekiranya mengidap ODGJ, disabilitas atau keterbatasan lainnya.
“Dengan ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit. Karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” kata Irman. (Rls)