Waspada!!! Permen Narkoba Beredar
detaktangsel.com SETU - Info beredarnya narkoba yang dikemas dengan bentuk makanan ringan yakni permen yang mengandung narkoba di Kabupaten Bogor, menjadi perhatian tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengawasi penyebaran barang haram tersebut di wilayah Kota yang berslogan CeMoRe (Cerdas, Moderen, Religius).
Kepala Seksi Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyakat BNN Kota Tangsel mengetahui hal tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tempat yang berpotensi terindikasi dan cenderung menjadi sasaran penjualan permen. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menandai beberapa titik yang sudah menjadi etensi penyebaran permen narkoba itu.
"Kita sudah mengetahui kabar tersebut, kita juga akan melakukan pemberantasan dengan melakukan maping ketempat-tempat yang menjadi sasaran penjualan permen tersebut. Kita juga sudah tandai beberapa titik yang menjadi etensi penyebaran narkoba bentuk baru itu. Seperti di Pasar Malam, di sekolah-sekolah, dan lainnya," kata Sony Gunawan saat ditemui di Kantor BNN Kota Tangsel oleh awak media detaktangsel.com, Senin (24/08).
Dia juga menyebutkan, apabila saat penelusuran ditemukan barang haram tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan agar terungkap pelaku pengedar permen nakoba tersebut dan terancam sanksi pidana.
"Bila ada, kita akan melakukan pengembangan agar terungkap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 yaitu penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta rupiah dan paling banyak 8 milliar rupiah," jelasnya.
Masih kata Sony, jenis narkoba yang terkandung dalam permen tersebut adalah jenis LSD yaitu semacam jenis narkoba yang mengandung halusinogen, sehingga yang mengkonsumsinya berhalusinasi.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus baru penyebaran narkoba. Seperti kasus diatas, para keluarga dapat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan ringan terutama permen. Pasalnya, mereka menjadi target utama penyebaran pengguna narkoba. Bila hal ini berlangsung, maka dapat merusak generasi bangsa sejak dini.