TP4D Bakal Dibubarkan, Begini Tanggapan Pemkot Tangsel

Benyamin Davnie Benyamin Davnie
detaktangsel.com CIPUTAT--Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan pembubaran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI dan TP4 Daerah (TP4D), termasuk di Kota Tangsel.
 
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mo mengatakan keberadaan TP4D di Kota Tangsel bermanfaat. TP4D selama ini mengawal kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipandang perlu pendampingan dari aspek hukum.
 
“Mulai dari perencanaan, tender hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban di dampingi TP4D. Sehingga manfaatnya besar untuk di Tangsel sendiri dan sayang jika dibubarkan,” ungkap Benyamin, Kamis (21/11/2019).
 
Ketika ditanya soal keluhan bahwa fungsi TP4D ini dijadikan alat untuk mengambil keuntungan, kata Ben, tidak ada oknum di Tangsel yang seperti itu.
 
“Tidak ada yang seperti itu di Tangsel,” paparnya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, Rabu (20/11/2019).
 
Menurut Mahfud, daripada keberadaan TP4 ini lebih banyak mudaratnya maka lebih baik dibubarkan. Pembubaran itu, kata dia, tidak menyalahi hukum. Sebab, fungsi pendampingan tidak harus struktural dalam bentuk TP4, tetapi bisa berdasarkan kasus konflik.
 
Selain itu, pembubaran TP4 juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi Kejaksaan dalam hal penindakan.
 
“Kalau untuk pencegahan sudah ada institusinya sendiri. Ada pengawasan melekat, ada pengawasan fungsional dan sebagainya,” ujarnya.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya berencana mengevaluasi program TP4, yang telah berjalan sejak 2015. Burhanudin menilai program yang dibuat di era mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu memiliki banyak masalah dalam penerapannya.
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online