Salah satu bilboard diduga tak berizin yang ada di Kota Tangsel.

Marak Billboard Tak Berizin, DPMPTSP Tak Berdaya

detaktangsel.com SERPONG-Maraknya tiang billboard diduga tak berizin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di prediksi akan mengganggu iklim usaha khususnya bisnis periklanan di kota dengan tujuh kecamatan tersebut. Apalagi, pajak dari bilboard yang diduga tak berizin itu, di proyeksi memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online