Ribuan Warga Tangsel Terancam Kehilangan Hak Suara
detaktangsel.com SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Banten untuk wilayah Tangsel mencapai 881,382 pemilih.
Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi perbaikan hasil daftar pemilih sementara (DPS) yang di plenokan pada awal Nopember 2016 lalu yang berjumlah 883.368 pemilih.
Meski jumlah DPT Pilgub Banten mencapai 881.382 pemilih, KPU Tangsel juga menemukan ribuan pemilih yang datanya tidak terdeteksi di database yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Hal ini, setelah KPU dan Disdukcapil Tangsel melakukan kroscheck hingga ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengungkapkan, pemilih yang jumlahnya mencapai ribuan tersebut terdeteksi lantaran belum memiliki KTP elektronik.
"Jumlahnya ada 8108 pemilih yang tidak terdeteksi di database. Karena meragukan, akhirnya di hapus," katanya usai menggelar rapat pleno DPT Pilgub Banten di salahsatu rumah makan kawasan Serpong, Selasa (6/12/2016).
Walaupun belum terdeteksi di database, namun warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik bisa mengikuti Pilgub Banten asalkan orang tersebut sudah memiliki Surat Keterangan (SUKET) yang di keluarkan Disdukcapil Tangsel. Akan tetapi, bagi warga yang memiliki SUKET dari Disdukcapil Tangsel berbeda dengan pemilih yang sudah masuk DPT.
"Pemilih yang memiliki suket, bisa memilih dengan fasilitas pemilih tambahan dan melakukan pencoblosan di TPS satu jam sebelum penghitungan suara di tingkat TPS," tandasnya.
Berdasarkan data KPU, masyarakat Kota Tangsel yang masuk DPT Pilgub Banten terdiri dari 437, 448 pemilih laki-laki dan 443.934 pemilih perempuan dari masing-masing wilayah diantaranya Kecamatan Ciputat berjumlah 135.304 pemilih, Kecamatan Ciputat Timur 120.465 pemilih, Kecamatan Pamulang 209.426 pemilih, Kecamatan Pondok Aren 187.242 pemilih, Kecamatan Serpong mencapai 96.267 pemilih, Serpong Utara 79.629 pemilih dan Kecamatan Setu berjumlah 52.949 pemilih. Sementara tempat pemungutan suara (TPS), sebanyak 2.205 TPS yang akan tersebar di seluruh wilayah Tangsel. (dra)
- rpjmd_blhd_tangsel_25Mei16.pdf(366 Downloads)